Sehari selepas dilangsungkannya Pilkada
serentak, Sudirman Said beserta tim advokasinya menyampaikan fakta lapangan dan
dugaan pelanggaran dalam Pilgub Jateng 2018, Kamis (28/6).
Pasangan dari calon wakil gubernur Ida
Fauziyah itu menyebutkan bahwa Pilkada ini nyaris memakan korban nyawa dari tim
pemenangan calon gubernur nomor urut 2 itu.
"Pilkada ini nyaris memakan korban nyawa.
Tim kami hampir saja direnggut nyawanya dalam proses pemenangan ini. Saya akan
buka sekitar seperempat saja, selebihnya nanti pada waktunya," tutur
Dirman dalam jumpa pers di Hotel Grasia, Kamis (28/6).
Sudirman menyebut sebetulnya kejadian itu
mendekati hari tenang, tetapi untuk menghormati dan menjaga kondusivitas jelang
pencoblosan maka dirinya tidak bersuara kepada media.
Tim pemenangan dari Dirman-Ida itu
dijelaskannya sedang membawa dana konsumsi untuk saksi pasangan nomor urut 2,
bergerak dari Jakarta menuju Semarang.
"Tim kami yang tengah di jalan tol
disergap oleh lima kendaraan, sopir dan penumpangnya ditodong pistol. Para
penyergap itu dalam keadaan bau minuman alias mabuk. Betapa berisikonya
itu," jelasnya.
Menggunakan kendaraan pribadi milik Dirman,
sopir itu dituduh sebagai pengguna narkoba.
Sopir juga dituduh membawa uang bandar hasil
transaksi narkoba. Padahal uang itu adalah sebagian hasil menggadaikan rumah
Dirman.
Selanjutnya tim dari Dirman-Ida tersebut di
bawa ke suatu kantor dan disekap, mulai dari sekitar tengah malam pada Kamis
malam Jumat jelang Pilkada.
Dirman tidak menjelaskan lebih lanjut berapa
nominal uang dan siapa oknum yang melakukan kekerasan terhadap orang-orang tim
sukses pemenangannya, termasuk detail lokasi kejadian itu.
Dirman menyebut timnya berhasil selamat karena
kuasa Tuhan.
"Kita sedang terus mengkaji semuanya.
Bukan dalam konteks tidak menerima, tapi untuk menghormati suara rakyat dan
seluruh pendukung. Meski kita akui sangat sedih seluruh fitnah dan kampanye
hitam yang datang, masih ditekan pula dengan cara-cara yang sangat kasar."
tambahnya.
Fakta lapangan
Tim advokasi Dirman-Ida menyampaikan kumpulan
data dan fakta lapangan atas kejanggalan dan pelanggaran dalam Pilgub Jateng
2018 di Hotel Grasia, Kamis (28/6).
Aris Septiono, advokat dari calon nomor urut
dua itu menuturkan bahwa temuan kejanggalan mulai dari sebelum proses
pelaksanaan pemilihan hingga dugaan pelanggaran pada saat pemilihan.
Dirinya menjelaskan terdapat beberapa Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak mencoret dari DPT keluarga
yang sudah keluar wilayah, dan sebaliknya terdapat keluarga yang tidak masuk dalam
daftar pemilih.
Bahkan terdapat pemilih yang sudah terdaftar
dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetapi tidak mendapatkan form undangan C 6.
Tim paslon Dirman-Ida juga merasa dirugikan
atas pelaksanaan lelang KPU yang gagal mulai dari Alat Peraga Kampanye (APK)
hingga terkait iklan sehingga semua terlambat.
"Hal ini tentu sangat merugikan kami dan
tim petahana diuntungkan. Sebab dia lebih dahulu, sedangkan kita butuh banyak
sosialisasi," ujarnya.
Media kampanye yang berbeda dari kesepakatan
awal, atau dilaksanakan dalam akhir waktu menjelang pelaksanaan dijelaskan Aris
berpengaruh terhadap sosialisasi yang kurang waktu untuk menyampaikan visi
misi.
Catatan lain yang dijelaskan oleh advokat
Dirman-Ida adalah ketika calon gubernur nomor urut satu Ganjar Pranowo
menyelenggarakan acara dengan format halal bihalal yang tujuannya pertemuan
dengan seluruh kepala daerah dan pejabat.
"Nah ini tujuannya apa? Beberapa hal yang
kita catat sebagai hal yang janggal, tidak benar dan patut diduga dengan adanya
penggunaan kekuasaan sebagai gubernur untuk memobilisasi birokrasi dan ASN di
Jawa Tengah," jelas Aris.
Terkait netralitas ASN dan birokrasi, tim
Sudirman menemukan laporan seorang camat dan kepala desa rapat dengan tim
paslon lawannya
"Begitu kuatnya intimidasi dan sogokan
dari tim sebelah itu, saksi kita tidak bisa masuk di beberapa TPS. Sehingga
suara untuk Paslon 2 hilang atau bisa dikatakan nol suara di TPS
tersebut," tambahnya.
Tim advokat Dirman-Ida mengklaim adanya temuan
money politic untuk memilih paslon satu yang menang dalam hasil hitung cepat.
Mereka juga mengungkap temuan ribuan kertas
suara yang sudah bertanda lingkaran kecil di gambar paslon nomor urut 1.
Jika di wilayah Solo Raya sudah dilakukan
pemusnahan dan pembakaran, maka tim advokat mempertanyakan dengan kertas suara
bertanda yang tidak ketahuan.
"Dan yang demikian (surat suara bertanda)
digunakan di beberapa tempat," jelasnya.
Terdapat pula petugas KPPS yang membagikan
form C6 disertai dengan brosur paslon nomor 1.
"Kalaupun untuk sosialisasi, mengapa
harus dilakukan pada masa tenang dan oleh petugas?" ujarnya.
Belum lagi dengan kampanye hitam dan fitnah
yang ditujukan kepada Dirman-Ida, lanjutnya, seperti cuitan dari @kakekdetektif
dan berita di Magelang yang seolah-olah melaporkan Dirman melakukan money
politics kepada Polres.
"Bahwa dalam waktu dekat kita akan
menindaklanjuti dari catatan kami. Ini bisa masuk ke pidana atau ke pemungutan
suara ulang, dan ini akan menjadi bahan kita untuk gugatan ke Mahkamah
Konstitusi," kata Aris.
Sudirman Said mengatakan ada pihak yang tidak
rela perolehan suara Dirman-Ida yang mencapai lebih dari 40 persen.
"Potensi menang itu sebenarnya ada (untuk
Dirman - Ida) jikalau tindakan-tindakan seperti itu tidak terjadi, kita
diberikan fair play dan kesempatan yang sama. Bahwa ada pihak yang mau
mencederai dan membuat pihak kami tidak memenangkan Pilkada ini," ujar
Dirman.
Silakan Tempuh Jalur Sesuai UU
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah
mempersilakan pasangan calon (paslon) yang tidak puas terhadap penyelenggaraan
pemilihan kepala daerah (pilkada) menempuh jalur sesuai mekanisme undang-undang
(UU).
"Terkait dengan ketidakpuasan, UU telah
memberikan mekanisme yang bisa ditempuh," kata Ketua KPU Jateng, Joko
Purnomo, Kamis (28/6) malam.
Dia menegaskan pihaknya sudah melaksanakan
proses penyelenggaraan secara optimal. Baik atau buruknya proses, Joko
mempersilakan masyarakat yang menilai.
"Terkait keluhan soal surat suara yang
dicoblos, tim kami tidak ada laporan. Tetapi di media sosial memang beredar ada
satu yang dilengkapi dengan proses pembakaran. Itu adalah proses pemusnahan
sisa surat suara rusak hasil sortir," jelasnya.
Terkait persoalan daftar pemilih tetap (DPT)
ganda, Joko menekankan pihaknya sudah menjawab secara langsung maupun melalui
surat.
Sebagai contoh, dari 188.245 DPT yang
dilaporkan ganda, KPU Jateng memastikan hanya data 23.148 warga yang
benar-benar ganda.
"Terhadap data yang terbukti ganda
dilakukan perbaikan dengan cara melakukan pencoretan terhadap salah satu
pemilih yang ganda dalam DPT," imbuhnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah
menegaskan gugatan pihak yang tidak puas terhadap hasil pemilu dapat diajukan
ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengajuan gugatan maksimal tiga hari setelah
penetapan calon terpilih.
Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Saka menuturkan
sampai saat ini pihaknya hanya mendapat laporan terkait daftar pemilih tetap
(DPT) pemilihan gubernur.
"Itu (laporan DPT) sudah kami sampaikan
kepada KPU untuk ditindaklanjuti sebelum hari H, kemarin. Laporan yang lain,
kami belum terima," kata Fajar, Kamis (28/6) malam.
Dia mengimbuhkan, bagi pihak yang tidak puas
dapat menyampaikan laporan yang didukung bukti dan saksi.
Fajar mengatakan pihaknya sudah maksimal
melakukan pencegahan pelanggaran selama proses pilkada.
"Bawaslu menyediakan instrumen berupa
alat kerja pengawasan (akp) yang berisi poin-poin penting yang harus
diawasi," ujarnya.
Selain itu, kata Fajar, pengawas pemilu juga
melaksanakan identifikasi pada tempat pemungutan suara (TPS) rawan menggunakan
enam variabel dan 15 indikator kerawanan.
Identifikasi tersebut sebagai bentuk
pencegahan pelanggaran dan peringatan kepada semua pihak, agar tidak melanggar.
"Kemudian sejak tanggal 24 sampai dengan
hari H (pencoblosan) seluruh jajaran pengawas melaksanakan patroli pengawasan
di semua tingkatan. Artinya sudah maksimal untuk pencegahan. Kemudian semua
laporan pasti kita tindaklanjuti," tandasnya.
Selesaikan input data suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng telah
menyelesaikan input data suara, Kamis (28/6).
"100 persen data sudah terinput. Tadi
malam sekitar jam 00.30, sebelum pada nonton bola, sudah selesai. Tinggal
menunggu server bergerak," kata Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo.
Sebelumnya, Joko menyebut Sistem Informasi Penghitungan
Suara (Situng) sempat ngadat.
"Server kalau ngadat biasanya karena
traffic-nya yang sibuk. Disebabkan ada 171 daerah yang terdiri dari puluhan
ribu TPS diupload," jelas Joko.
Dia mengimbuhkan pemasukan data C1 dari TPS ke
KPU kabupaten/ kota tidak ada masalah.
"Pukul 17.30-an kemarin 100 persen sudah
berada di kabupaten/ kota. Saat ini di Jawa Tengah sudah 100 persen ter-scan
dan ter-entry, tinggal menunggu perjalanan data ke server (proses
uploadnya)," bebernya.
Ia menambahkan, selain real count, KPU juga
melakukan rekapitulasi secara manual yang dimulai dari tingkat TPS, Panitia
Pemungutan Suara (PPS) atau desa, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 28
Juni sampai 4 Juli 2018; KPU kabupaten/kota pada 4-6 Juli 2018; dan di KPU
Provinsi pada 7-9 Juli 2018.
loading...
No comments:
Post a Comment