Sudirman Said Sebut Timnya Disekap dan Ditodong Pistol, Jajaki Kemungkinan Gugat Hasil Pilkada - Berita Daerah

Berita Daerah

Berita Indonesia hari ini

Breaking

Home Top Ad

Berita Terbaru

Post Top Ad

Loading...

Friday, June 29, 2018

Sudirman Said Sebut Timnya Disekap dan Ditodong Pistol, Jajaki Kemungkinan Gugat Hasil Pilkada


Sehari selepas dilangsungkannya Pilkada serentak, Sudirman Said beserta tim advokasinya menyampaikan fakta lapangan dan dugaan pelanggaran dalam Pilgub Jateng 2018, Kamis (28/6).

Sudirman Said Sebut Timnya Disekap dan Ditodong Pistol, Jajaki Kemungkinan Gugat Hasil Pilkada

Pasangan dari calon wakil gubernur Ida Fauziyah itu menyebutkan bahwa Pilkada ini nyaris memakan korban nyawa dari tim pemenangan calon gubernur nomor urut 2 itu.

"Pilkada ini nyaris memakan korban nyawa. Tim kami hampir saja direnggut nyawanya dalam proses pemenangan ini. Saya akan buka sekitar seperempat saja, selebihnya nanti pada waktunya," tutur Dirman dalam jumpa pers di Hotel Grasia, Kamis (28/6).

Sudirman menyebut sebetulnya kejadian itu mendekati hari tenang, tetapi untuk menghormati dan menjaga kondusivitas jelang pencoblosan maka dirinya tidak bersuara kepada media.

Tim pemenangan dari Dirman-Ida itu dijelaskannya sedang membawa dana konsumsi untuk saksi pasangan nomor urut 2, bergerak dari Jakarta menuju Semarang.

"Tim kami yang tengah di jalan tol disergap oleh lima kendaraan, sopir dan penumpangnya ditodong pistol. Para penyergap itu dalam keadaan bau minuman alias mabuk. Betapa berisikonya itu," jelasnya.

Menggunakan kendaraan pribadi milik Dirman, sopir itu dituduh sebagai pengguna narkoba.

Sopir juga dituduh membawa uang bandar hasil transaksi narkoba. Padahal uang itu adalah sebagian hasil menggadaikan rumah Dirman.

Selanjutnya tim dari Dirman-Ida tersebut di bawa ke suatu kantor dan disekap, mulai dari sekitar tengah malam pada Kamis malam Jumat jelang Pilkada.

Dirman tidak menjelaskan lebih lanjut berapa nominal uang dan siapa oknum yang melakukan kekerasan terhadap orang-orang tim sukses pemenangannya, termasuk detail lokasi kejadian itu.

Dirman menyebut timnya berhasil selamat karena kuasa Tuhan.

"Kita sedang terus mengkaji semuanya. Bukan dalam konteks tidak menerima, tapi untuk menghormati suara rakyat dan seluruh pendukung. Meski kita akui sangat sedih seluruh fitnah dan kampanye hitam yang datang, masih ditekan pula dengan cara-cara yang sangat kasar." tambahnya.

Fakta lapangan
Tim advokasi Dirman-Ida menyampaikan kumpulan data dan fakta lapangan atas kejanggalan dan pelanggaran dalam Pilgub Jateng 2018 di Hotel Grasia, Kamis (28/6).

Aris Septiono, advokat dari calon nomor urut dua itu menuturkan bahwa temuan kejanggalan mulai dari sebelum proses pelaksanaan pemilihan hingga dugaan pelanggaran pada saat pemilihan.

Dirinya menjelaskan terdapat beberapa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak mencoret dari DPT keluarga yang sudah keluar wilayah, dan sebaliknya terdapat keluarga yang tidak masuk dalam daftar pemilih.

Bahkan terdapat pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetapi tidak mendapatkan form undangan C 6.

Tim paslon Dirman-Ida juga merasa dirugikan atas pelaksanaan lelang KPU yang gagal mulai dari Alat Peraga Kampanye (APK) hingga terkait iklan sehingga semua terlambat.

"Hal ini tentu sangat merugikan kami dan tim petahana diuntungkan. Sebab dia lebih dahulu, sedangkan kita butuh banyak sosialisasi," ujarnya.

Media kampanye yang berbeda dari kesepakatan awal, atau dilaksanakan dalam akhir waktu menjelang pelaksanaan dijelaskan Aris berpengaruh terhadap sosialisasi yang kurang waktu untuk menyampaikan visi misi.

Catatan lain yang dijelaskan oleh advokat Dirman-Ida adalah ketika calon gubernur nomor urut satu Ganjar Pranowo menyelenggarakan acara dengan format halal bihalal yang tujuannya pertemuan dengan seluruh kepala daerah dan pejabat.

"Nah ini tujuannya apa? Beberapa hal yang kita catat sebagai hal yang janggal, tidak benar dan patut diduga dengan adanya penggunaan kekuasaan sebagai gubernur untuk memobilisasi birokrasi dan ASN di Jawa Tengah," jelas Aris.

Terkait netralitas ASN dan birokrasi, tim Sudirman menemukan laporan seorang camat dan kepala desa rapat dengan tim paslon lawannya

"Begitu kuatnya intimidasi dan sogokan dari tim sebelah itu, saksi kita tidak bisa masuk di beberapa TPS. Sehingga suara untuk Paslon 2 hilang atau bisa dikatakan nol suara di TPS tersebut," tambahnya.

Tim advokat Dirman-Ida mengklaim adanya temuan money politic untuk memilih paslon satu yang menang dalam hasil hitung cepat.

Mereka juga mengungkap temuan ribuan kertas suara yang sudah bertanda lingkaran kecil di gambar paslon nomor urut 1.

Jika di wilayah Solo Raya sudah dilakukan pemusnahan dan pembakaran, maka tim advokat mempertanyakan dengan kertas suara bertanda yang tidak ketahuan.

"Dan yang demikian (surat suara bertanda) digunakan di beberapa tempat," jelasnya.
Terdapat pula petugas KPPS yang membagikan form C6 disertai dengan brosur paslon nomor 1.

"Kalaupun untuk sosialisasi, mengapa harus dilakukan pada masa tenang dan oleh petugas?" ujarnya.

Belum lagi dengan kampanye hitam dan fitnah yang ditujukan kepada Dirman-Ida, lanjutnya, seperti cuitan dari @kakekdetektif dan berita di Magelang yang seolah-olah melaporkan Dirman melakukan money politics kepada Polres.

"Bahwa dalam waktu dekat kita akan menindaklanjuti dari catatan kami. Ini bisa masuk ke pidana atau ke pemungutan suara ulang, dan ini akan menjadi bahan kita untuk gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Aris.

Sudirman Said mengatakan ada pihak yang tidak rela perolehan suara Dirman-Ida yang mencapai lebih dari 40 persen.

"Potensi menang itu sebenarnya ada (untuk Dirman - Ida) jikalau tindakan-tindakan seperti itu tidak terjadi, kita diberikan fair play dan kesempatan yang sama. Bahwa ada pihak yang mau mencederai dan membuat pihak kami tidak memenangkan Pilkada ini," ujar Dirman.

Silakan Tempuh Jalur Sesuai UU

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mempersilakan pasangan calon (paslon) yang tidak puas terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) menempuh jalur sesuai mekanisme undang-undang (UU).

"Terkait dengan ketidakpuasan, UU telah memberikan mekanisme yang bisa ditempuh," kata Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo, Kamis (28/6) malam.

Dia menegaskan pihaknya sudah melaksanakan proses penyelenggaraan secara optimal. Baik atau buruknya proses, Joko mempersilakan masyarakat yang menilai.

"Terkait keluhan soal surat suara yang dicoblos, tim kami tidak ada laporan. Tetapi di media sosial memang beredar ada satu yang dilengkapi dengan proses pembakaran. Itu adalah proses pemusnahan sisa surat suara rusak hasil sortir," jelasnya.

Terkait persoalan daftar pemilih tetap (DPT) ganda, Joko menekankan pihaknya sudah menjawab secara langsung maupun melalui surat.

Sebagai contoh, dari 188.245 DPT yang dilaporkan ganda, KPU Jateng memastikan hanya data 23.148 warga yang benar-benar ganda.

"Terhadap data yang terbukti ganda dilakukan perbaikan dengan cara melakukan pencoretan terhadap salah satu pemilih yang ganda dalam DPT," imbuhnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menegaskan gugatan pihak yang tidak puas terhadap hasil pemilu dapat diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengajuan gugatan maksimal tiga hari setelah penetapan calon terpilih.

Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Saka menuturkan sampai saat ini pihaknya hanya mendapat laporan terkait daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan gubernur.

"Itu (laporan DPT) sudah kami sampaikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti sebelum hari H, kemarin. Laporan yang lain, kami belum terima," kata Fajar, Kamis (28/6) malam.

Dia mengimbuhkan, bagi pihak yang tidak puas dapat menyampaikan laporan yang didukung bukti dan saksi.

Fajar mengatakan pihaknya sudah maksimal melakukan pencegahan pelanggaran selama proses pilkada.

"Bawaslu menyediakan instrumen berupa alat kerja pengawasan (akp) yang berisi poin-poin penting yang harus diawasi," ujarnya.

Selain itu, kata Fajar, pengawas pemilu juga melaksanakan identifikasi pada tempat pemungutan suara (TPS) rawan menggunakan enam variabel dan 15 indikator kerawanan.

Identifikasi tersebut sebagai bentuk pencegahan pelanggaran dan peringatan kepada semua pihak, agar tidak melanggar.

"Kemudian sejak tanggal 24 sampai dengan hari H (pencoblosan) seluruh jajaran pengawas melaksanakan patroli pengawasan di semua tingkatan. Artinya sudah maksimal untuk pencegahan. Kemudian semua laporan pasti kita tindaklanjuti," tandasnya.

Selesaikan input data suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng telah menyelesaikan input data suara, Kamis (28/6).

"100 persen data sudah terinput. Tadi malam sekitar jam 00.30, sebelum pada nonton bola, sudah selesai. Tinggal menunggu server bergerak," kata Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo.

Sebelumnya, Joko menyebut Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) sempat ngadat.

"Server kalau ngadat biasanya karena traffic-nya yang sibuk. Disebabkan ada 171 daerah yang terdiri dari puluhan ribu TPS diupload," jelas Joko.

Dia mengimbuhkan pemasukan data C1 dari TPS ke KPU kabupaten/ kota tidak ada masalah.

"Pukul 17.30-an kemarin 100 persen sudah berada di kabupaten/ kota. Saat ini di Jawa Tengah sudah 100 persen ter-scan dan ter-entry, tinggal menunggu perjalanan data ke server (proses uploadnya)," bebernya.
Ia menambahkan, selain real count, KPU juga melakukan rekapitulasi secara manual yang dimulai dari tingkat TPS, Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau desa, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 28 Juni sampai 4 Juli 2018; KPU kabupaten/kota pada 4-6 Juli 2018; dan di KPU Provinsi pada 7-9 Juli 2018.


loading...

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Yang Kalian Suka

Pages