BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Wardiaman Zebua (WZ), terdakwa dalam perkara pembunuhan Dian Milenia Trisna Afifa alias Nia, disuruh mengaku telah melakukan pembunuhan.
Bahkan kemaluan Wardiaman diperas oleh oknum polisi, agar mengaku membunuh Nia.
Hal ini disampaikan Sugianto selaku Kepala Kantor (PT) Kinco Cabang Kota Batam (distributor semen Holcim), atasan Wardiaman di tempat kerjanya, ketika menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (26/4/2016).
Sugianto mengaku mengetahui informasi tersebut karena Wardiaman cerita pada dirinya.
"Dia (Wardiaman) menceritakan kepada saya, kalau kemaluannya diremas oleh petugas saat dijemput di PT Holcim, Sekupang. Waktu itu petugas yang datang mendesak dirinya untuk mengakui perbuatannya,"kata Sugianto di persidangan.
Sugianto tidak mempertanyakan penyiksaan apa saja yang dilakukan oknum polisi kepada karyawan tersebut.
Dia hanya mengajak Wardiaman ke kantor dan memberikan makanan, mengingat kondisi terdakwa saat itu sangat lemas.
"Kemudian esok harinya, Wardiaman minta izin kepada saya karena mau buat laporan ke polisi. Namun saya tidak tahu laporan untuk apa dan siapa yang dilapor. Saya pun memberikan izin, karena itu penting untuk dia (Wardiaman), " katanya.
Menurutnya, Wardiaman mau menceritakan apa yang dialaminya itu, karena hubungan mereka dekat.
"Saya yang paling dekat posisinya dengan terdakwa. Makanya Wardiaman cerita kepada saya, apa yang dialaminya," ujarnya. (*)
Bahkan kemaluan Wardiaman diperas oleh oknum polisi, agar mengaku membunuh Nia.
Hal ini disampaikan Sugianto selaku Kepala Kantor (PT) Kinco Cabang Kota Batam (distributor semen Holcim), atasan Wardiaman di tempat kerjanya, ketika menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (26/4/2016).
Sugianto mengaku mengetahui informasi tersebut karena Wardiaman cerita pada dirinya.
"Dia (Wardiaman) menceritakan kepada saya, kalau kemaluannya diremas oleh petugas saat dijemput di PT Holcim, Sekupang. Waktu itu petugas yang datang mendesak dirinya untuk mengakui perbuatannya,"kata Sugianto di persidangan.
Sugianto tidak mempertanyakan penyiksaan apa saja yang dilakukan oknum polisi kepada karyawan tersebut.
Dia hanya mengajak Wardiaman ke kantor dan memberikan makanan, mengingat kondisi terdakwa saat itu sangat lemas.
"Kemudian esok harinya, Wardiaman minta izin kepada saya karena mau buat laporan ke polisi. Namun saya tidak tahu laporan untuk apa dan siapa yang dilapor. Saya pun memberikan izin, karena itu penting untuk dia (Wardiaman), " katanya.
Menurutnya, Wardiaman mau menceritakan apa yang dialaminya itu, karena hubungan mereka dekat.
"Saya yang paling dekat posisinya dengan terdakwa. Makanya Wardiaman cerita kepada saya, apa yang dialaminya," ujarnya. (*)
loading...
No comments:
Post a Comment