BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Penyidik Reskrim Polresta Barelang sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus prostitusi online di Batam.
Empat orang tersangka tersebut diantaranya Aslina dan Didin yang merupakan operator blog dan juga pemilik blog.
Dua tersangka lainnya adalah Anam sebagai kasir dan Mustaqim sebagai tukang ojek yang mengantarkan para PSK ke lokasi dimana PSK tersebut akan 'dipakai'.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian mengatakan, prostitusi online di Kota Batam saat ini cukup banyak.
Dari berbagai blog yang diperiksa tim Cyber Polresta Barelang, untuk melancarkan bisnis esek-esek, para pelaku membuat blog yang memuat foto-foto para perempuan.
Foto yang ditampilkan memang foto seksi perempuan-perempuan bahkan beberapa diantaranya ada yang tidak berbusana.
Dalam blog tersebut juga dicantumkan nomor telepon yang aktif.
"Terkadang yang menjawab Aslina terkadang si Dindin,"kata Memo. (*)
Empat orang tersangka tersebut diantaranya Aslina dan Didin yang merupakan operator blog dan juga pemilik blog.
Dua tersangka lainnya adalah Anam sebagai kasir dan Mustaqim sebagai tukang ojek yang mengantarkan para PSK ke lokasi dimana PSK tersebut akan 'dipakai'.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian mengatakan, prostitusi online di Kota Batam saat ini cukup banyak.
Dari berbagai blog yang diperiksa tim Cyber Polresta Barelang, untuk melancarkan bisnis esek-esek, para pelaku membuat blog yang memuat foto-foto para perempuan.
Foto yang ditampilkan memang foto seksi perempuan-perempuan bahkan beberapa diantaranya ada yang tidak berbusana.
Dalam blog tersebut juga dicantumkan nomor telepon yang aktif.
"Terkadang yang menjawab Aslina terkadang si Dindin,"kata Memo. (*)
loading...
No comments:
Post a Comment