Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Semarang mengklaim terus berupaya untuk mempermudah serta meningkatan pelayanan terhadap masyarakat khususnya di bidang kependudukan maupun pencatatan sipil.
Dan usaha yang saat ini sedang dipersiapkan yang menjadikan kantor kecamatan menjadi sentral layanan atau bagian dari Dispendukcapil Kabupaten Semarang di tingkat kecamatan. Sebagai contoh, masyarakat Tengaran yang hendak mengurus hal kependudukan, tak perlu lagi datang ke kantor Dispendukcapil yang berada di Ungaran. Cukup di kantorkecamatan.
"Sudah ada 9 kecamatan pilot project yang bakal menjadi sentral layanan kependudukan. Terjadwal sekitar akhir Juli 2016, sudah kami launching. Harapannya, dari program itu, dapat semakin mempermudah serta mempercepat layanan khususnya yang berada di wilayah perbatasan atau pinggiran," kata Kabid Kependudukan Dispendukcapil Kabupaten Semarang Agus Suryanto kepada Tribun Jateng, Selasa (10/5/2016).
Dia merinci, kesembilan kecamatan yang dimaksud itu adalah Kecamatan Susukan, Tengaran, Bancak, Bringin, Pabelan, Suruh, Sumowono, Getasan, dan Kaliwungu. Adapun beberapa kegiatan yang sedang dipersiapkan untuk mendukung kelancaran program pendekatan layanan kependudukan terhadap masyarakat itu, di antaranya yakni penyiapan sumberdaya manusia (SDM) maupun sarana prasarananya.
"Untuk peralatan pendukung, termasuk di dalamnya ada software serta hardware sudah kami siapkan. Di masing-masingkecamatan itu, telah teralokasikan anggaran sekitar Rp 100 juta melalui APBD Pemkab Semarang 2016 untuk penyediaan alat bersistem online tersebut. Dari Kantor Pengelolaan Data Elektronik (PDE) Setda Kabupaten Semarang pun sudah siap support melalui penambahan bandwithnya," ujarnya.
Sementara, lanjutnya, berkait tenaga khusus untuk memberikan layanan kependudukan sudah disiapkan paling sedikit 1 orang. Dan statusnya adalah staf atau pegawai Dispendukcapil Kabupaten Semarang, bukan pegawai kantor kecamatansetempat. Adapun untuk status organik itu, saat ini sedang diajukan dan diharapkan dapat disetujui oleh Bupati Semarang Mundjirin.
Terpisah, Agung Nugroho (34) warga Tengaran Kabupaten Semarang bersyukur apabila program yang sedang dipersiapkan Dispendukcapil Kabupaten Semarang dapat terealisasikan. Bukan sekadar rencana atau wacana. Melalui program layanan tersentral di kecamatan, dirinya pun tak lagi kerepotan ketika harus mengurus hal kependudukan.
"Terus terang sangat repot dan menyita waktu ketika waktu itu mengurus pembuatan kartu tanda penduduk (KTP). Harus datang ke kantor yang ada di Ungaran. Sampai di sana antriannya sangat panjang dan terpaksa harus ditinggal. Kembali lagi di hari berikutnya, belum tentu proses pembuatannya jadi," ungkapnya. (*). TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA
loading...