3 Kali Tes Urine Terbukti Gunakan Narkoba Kades Bisa Dipidanakan - Berita Daerah

Berita Daerah

Berita Indonesia hari ini

Breaking

Home Top Ad

Berita Terbaru

Post Top Ad

Loading...

Monday, April 25, 2016

3 Kali Tes Urine Terbukti Gunakan Narkoba Kades Bisa Dipidanakan

TRIBUNJABAR.CO.ID - Puluhan Kepala Desa menjalani tes urine di Kantor Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesa (Apdesi) Kabupaten Cianjur, Jumat (22/4/2016).
Tes oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur itu dijadikan sebagai upaya untuk memberantas narkoba mulai dari dasar.
"Sebelum pemerintah desa mensosialisasikan anti narkoba ke masyarakat. Kepala Desa pun harus terbukti bebas narkoba," ujar Ketua Apdesi Kabupaten Cianjur, Agus Ishak di lokasi tesurine.
Agus menjelaskan, kini, baru sebagian kecil Kades yang ditesurine dari jumlah total 350 Kades di Cianjur. Rencananya, seluruh Kades akan selesai dites urine pada bulan Agustus 2016.
"Masing-masing harus menjalani tes hingga 3 kali. Setiap 3 bulan sekali mereka dites. Karenanya, sampai bulan Agustus, kemungkinan baru satu kali tes," ujarnya.
Menurut Agus, belum terbukti ada Kades yang terbukti mengonsumsi narkoba dari hasil tes tersebut. Kalau terbukti positif narkoba dalam 3 kali tes, kata Agus, Apdesi akan mebawa temuan itu ke ranah hukum. (ram)
loading...

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Yang Kalian Suka

Pages