Pembebasan 19 Bidang Tanah Proyek Tol Semarang-Batang Butuh Dialog - Berita Daerah

Berita Daerah

Berita Indonesia hari ini

Breaking

Home Top Ad

Berita Terbaru

Post Top Ad

Loading...

Saturday, April 30, 2016

Pembebasan 19 Bidang Tanah Proyek Tol Semarang-Batang Butuh Dialog

SEMARANG, TRIBUNJATENG.COM -- Kelanjutan pengerjaan Tol Semarang-Batang menemui titik terang setelah ada penyerahan pengerjaan proyek kepada konsorsium BUMN. Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono, pun meminta kepada pemerintah supaya tidak lagi membuat warga kecewa.
Suharsono mengatakan, sebenarnya pemerintah sudah melakukan beberapa kali sosialisasi. Namun, kejelasan mengenai proses pembayaran ganti untung tak jua ada titik terang.
"Selama delapan tahun, aset warga terkatung-katung. Termasuk 19 bidang tanah di Jalan Beringin Asri Raya, Kelurahan Gondoriyo, Kecamatan Ngaliyan, tidak bisa dijual, tidak bisa pula diagunkan karena diblokir," tuturnya, kemarin.
Ganti untung, kata Suharsono, harus segera dibayarkan agar warga bisa pindah dan mendapatkan tempat tinggal baru. "Ada rencana, Juli 2016 mendatang, uang ganti untung akan dibagikan. Kalau benar, ya, jangan tertunda lagi," tegasnya.
Terkait permintaan warga agar tersedia akses jalan, Suharsono meminta kepada pemerintah untuk memfasilitasi. "Proyek ini harus saling menguntungkan. Kalau tidak memungkinkan adanya akses jalan, tanah milik warga yang terisolasi sebaiknya sekalian dibebaskan. Data secara rinci supaya tidak sampai merugikan mereka," cetusnya.
Sebelumnya, warga bernama Trisnadi Waskito mengungkapkan, setelah delapan tahun tidak mendapat kejelasan, rumahnya di RT 3/RW 5, Jalan Bukit Beringin Asri Raya Blok A, Kelurahan Gondoriyo, Kecamatan Ngaliyan, tidak jadi dibebaskan. Sebanyak 19 bidang lahan lain pun masih dalam kajian.
Trisnadi meminta kepada pemerintah supaya membeli tanahnya untuk proyek Tol Semarang-Batang. Jika tidak, ia bakal terisolasi lantaran di samping kanan, kiri, dan belakang rumahnya merupakan permukiman warga. Sementara di depan rumah, nantinya sudah menjadi jalan tol.
Dihubungi via telepon, Pejabat Pembuat Komitmen Tol Semarang-Batang, Prasetyo Utomo, masih enggan menjelaskan secara panjang lebar. Ia mengatakan, permasalahan 19 bidang lahan tersebut sudah dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.
Jangan lelah komunikasi
Dosen Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Diponegoro, Wiwandari Handyani, menyampaikan, setiap pembangunan infrastruktur pasti memiliki dampak. Seperti halnya yang dialami oleh pemilik 19 lahan di Kelurahan Gondoriyo.
Wiwi, sapaan akrabnya, menyarankan kepada para pemilik lahan untuk tidak lelah berkomunikasi dengan pemerintah. "Setiap pembangunan memiliki konsekuensi dan risiko. Itu harus diterima," katanya, kemarin.
Hal senada disampaikan oleh pakar tata kota, Ruchyat Deni Djakapermana. Menurutnya, keputusan pemerintah melakukan pembebasan lahan sudah berdasarkan peraturan yang berlaku. Jadi, masyarakat yang terdampak perlu berdialog dengan pemerintah agar tercapai solusi terbaik.
"Penentuan pembebasan lahan sudah ada aturan. Penyediaan lahan tol untuk kepentingan negara. Tapi, semua bisa diselesaikan melalui dialog," tandasnya. (*)
loading...

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Yang Kalian Suka

Pages